Luthfi Yazid, Mantan Pengacara Capres, Dirikan Dewan Pergerakan Advokat

Home > Luthfi Yazid, Mantan Pengacara Capres, Dirikan Dewan Pergerakan Advokat

JawaPos.com–Mantan pengacara capres/cawapres 2019 dan 2024 TM Luthfi Yazid dan kawan-kawan mendirikan organisasi baru. Yakni Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI).

Luthfi Yazid mengatakan, Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia mempunyai tekad untuk menguatkan marwah advokat sebagai profesi mulia (noble profession). Mengemban amanat luhur untuk menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan di Tanah Air untuk siapapun. Sebab itu, DePA-RI mempunyai motto Justitia Omnibus yang artinya keadilan untuk semua (justice for all).

Luthfi berkeyakinan dengan paradigma justitia omnibus (keadilan untuk semua) diharapkan akan tumbuh kepercayaan masyarakat kepada bangunan hukum dan profesi advokat. Sehingga, pada akhirnya masyarakat dengan penuh kesadaran akan terpanggil untuk turut serta ambil bagian dalam mewujudkan mandat UUD 1945, yaitu merealisasikan kepastian hukum yang adil.

”Selama ini, pengacara di Indonesia sering dipandang sebelah mata, karena dinilai kurang memiliki kepedulian kepada persoalan bangsa dan negara, kurang peka terhadap perjuangan demokrasi dan cita-cita mewujudkan negara hukum (the rule of law). Officium nobilee atau profesi mulia yang sering dilekatkan kepada profesi advokat hanya sebatas kata-kata, cenderung sebagai buzzword atau kata-kata mubazir tanpa makna,” kata Luthfi dalam keterangan di Jakarta, Jumat (9/8).

Menurut Luthfi Yazid, DePA-RI telah diakui negara melalui Surat Keputusan Menkumham RI Nomor AHU 0006921.AH.01.07 Tahun 2024 akan bahu-membahu dengan organisasi advokat lain dan dengan seluruh komponen bangsa untuk bergerak dan berbuat untuk Indonesia yang sedang tidak baik-baik.

”Sungguh sangat banyak tugas DePA-RI dalam memperjuangkan keadilan dan membela mereka yang papa (less in power),” tambah Luthfi Yazid, pengacara yang membela ribuan korban penipuan umrah First Travel ini.

Luthfi Yazid menginformasikan bahwa deklarasi DePA-RI akan dilaksanakan di kota bersejarah bagi dunia advokat, yakni di Jogjakarta pada Minggu (25/8). Meskipun DePA-RI adalah organisasi advokat baru, optimistis organisasinya akan mengambil peran penting dalam penegakan hukum.

”Animo untuk bergabung dari para advokat seluruh Indonesia juga besar,” kata Luthfi Yazid, advokat alumni salah satu universitas ternama di Inggris ini.

Luthfi Yazid berkeyakinan DePA-RI akan dapat mengambil peran penting dalam mewujudkan cita-cita negara hukum yang berkeadilan.

Berita & Artikel Lainnya

Bagikan ke :